Nama : Andika Shaputra
NPM : 193516416634
Dosen Penguji : Ayu Lestari, S.Hum., M.Si.
Mata Kuliah : Cyber Journalism K.01
Tindak Lanjuti Laporan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangin Bareskrim
Sumber: Okezone.com
JAKARTA – Keluarga korban tragedi Kanjuruhan kembali datangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada, Senin (21/11/2022). Mereka ingin menindak lanjuti terkait laporan yang diberikan sejak Jumat 18 November 2022.
Menurut tim hukum Aremania, Anjar Yusky, kedatangan keluarga korban dan penyintas ke Bareskrim adalah untuk menindaklanjuti laporan yang sempat diberikan.
“Jadi hari ini kami bersama penyintas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim mabes polri dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat kemarin," ujarnya dikutip, (23/11/2022).
Selain itu, Anjar mengatakan bahwa pihaknya juga menanyakan terkait janji polisi yang akan memberikan kejelasan laporan pada Senin 21 November 2022 pukul 09.00 WIB.
"Untuk itu, kami sekarang datang untuk menanyakan dan memastikan kejelasan bahwa laporan kami diterima," jelas Anjar.
"Nanti harusnya kami keluar sudah bawa surat tanda terima laporan," imbuhnya.
Anjar mengatakan bahwa laporan pihaknya ke Divisi Propam Mabes Polri berisi aduan terkait pelanggaran kode etik pengamanan anggota Polri saat laga Arema FC melawan Persebaya FC.
Dia menilai bahwa pengamanan yang dilakukan Polri justru berujung tragedi yang menewaskan ratusan jiwa.
"Kalau di Propam pengaduannya terkait pelanggaran disiplin dan kode etik terkait pengamanan," ujarnya.
Tidak hanya itu, salah satu keluarga korban, Hidayat, meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada keluarga korban yang datang ke Jakarta.
Pasalnya, sejumlah korban dan keluarganya mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Ada indikasi tekanan dan kami minta LPSK bisa beri perlindungan,” ujar Hidayat.
Komentar
Posting Komentar