Pada Senin, 31 Oktober 2022, Susi menjadi saksi dalam persidangan kasus penembakan Ferdy Sambo. Kesaksian Susi ART Sambo menjadi sorotan di sidang Bharada Richard Eliezer. Pada sidang tersebut Susu sering kali menjawa “tidak tahu dan lupa” ketika ditanya oleh Hakim.
Siapa sebenarnya Susi ini? Susi merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang didatangkan sebagai saksi atas kasus pembunuan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat, pada sidang Brigadir E. Susi menjadi ART Sambo sejak Juli 2020. Awalnya Susi hanya bekerja di rumah Sambo di jalan Bangka, Jakarta Selatan, lalu dia ikut Putri Chandrawati dan Sambo pindah kerumah Saguling setelah lebaran 2021. Susi mengaku bertugas memasak dan membersihkan rumah.
Kesaksian Susi ini bermula dari pernyataan hakim kepada susi soal sejak kapan istri Sambo, pindah dari rumah di jalan Bangka ke jalan Saguling, Jakarta Selatan. Susi juga ditanya kenapa Putri Chandrawati pinda rumah dan susi menjawab tidak tahu.
Hakim Cecar Pertanyaan Kepada Susi Terkait Kronologi
Dalam sidang saat itu, Susi memang terlihat tidak koperatif dan banyak sekali pertanyaan- pertanyaan dari hakim yang dilontarkan kepada Susi dijawab dengan kata “tidak tahu dan lupa” hal inilah yang membuat hakim menjadi geram dan beranggapan bahwa susi berbohong dalam menjawab pertanyaan dari hakim.
Hakim sangat curiga kepada Susi karena kesaksian ia yang mengaku kerap hanya bekerja di dapur saja. Kemudian hakim bertanya ada berapa banyak ART di rumah Sambo. Lalu menurut Susi, ada ART lain bernama Jiah, Somad, dan Damson.
Susi dicecar beberapa pertanyaan oleh hakim yakni terkait, seberapa sering Sambo dan Putri tinggal serumah, lalu Susi juga dicecar terkait anak buah Sambo, lalu hakim juga menanyakan bagaiman sosok Kuat Ma’ruf, ditanyakan juga peristiwa di Magelang, pernyataan Susi tentang Anak Bungsu Sambo.
Jaksa Penuntut Umum Curiga Ada Handsfree di Telinga Susi?
Lalu ketika susi ditanya oleh jaksa penuntuk umum, Susi juga menjawab hal yang sama yakni “tidak tahu dan lupa” dan hal ini membuat jaksa penuntut umum beranggapan bahwa di dalam kerudung yang dipakai oleh Susi ada sebuah handsfree yang dipasang ditelinga. Namun Susi mengaku bahwa tidak ada earphone di telinganya.
Jaksa penuntu umum mencurigai bahwa keterangan yang diberikan oleh Susi ini dikendalikan oleh pihak tertentu dari jauh dengan menggunakan handsfree. Kecurigaan ini muncul lantaran Susi memberikan kesaksian yang berbeda dengan apa yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan polisi.
Susi Terancam Pidana Menjadi Tersangka
Hakim ketua Wahyu Iman Santosa mengancam Susi ART Sambo akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kesaksian palsu di persidangan. Pasalnya, kesaksian Susi berbeda dengan pernyataan di BAP, lalu ketika membahas kronologi Yosua masuk kamar Putri Kuat Ma’ruf menyatakan yang berbeda dari pernyataan Susi ini.
Dalam pandangan ini tehadap Susi sebagai asisten rumah tangga Ferdy Sambo, memang keterangnyaan patut dicurigai, karena memang pernyataan Susi ini tidak masuk akal dan menggiring opini yang baru lagi. Maka dari itu jaksa penuntut umum dapat melaporkan Susi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencan Brigadir Yosua ini.
Penulis : Panji Waloyojati
Npm : 193516416262
Komentar
Posting Komentar