Jakarta, Kasus Ferdy Sambo saat ini menjadi sorotan, hingga saat ini persidangan masih terus dilanjutkan secara terbuka. Banyak kesaksian yang menjadi sorotan publik, salah satunya Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo ini, yaitu Susi. Susi merupakan salah satu saksi kunci dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Susi ART pertama kali
hadir dalam persidangan kasus tersebut pada hari senin (31/10/2022) di Pengadilan
Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebutlah susi disorot oleh publik,
karena kesaksiannya yang menurut hakim tidak masuk akal, dan disinyalir cerita
tersebut sudah dimanipulasi untuk memperingan pasal yang dijerat Ferdy Sambo
dan Putri Candrawati.
Hakim pun memperintahkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memproses lanjut secara hukum, jika nantinya
keterangan yang diberikan oleh Susi berbeda dengan saksi-saksi lain.
Kesaksian yang berbelit-belit
yang mengakibatkan diduga berbohong, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah
Yosua Hutabarat, kamaruddin Simanjuntak, akan melaporkan mengenai dugaan kebohongan
yang dibuat oleh Susi kepada pihak kepolisian.
“Yang kejadian tadi malam
kami laporkan lagi Pasal 242 KUHP. Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara
pidana” Ujar Kamaruddin Simanjuntak
Ronny Talapessy sebagai
kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan
pidana kepada asisten rumah tangga (ART) Ferdy sambo, yaitu Susi, karena
menurutnya keterangan yang diduga berbohong tersebut, akan memberatkan sodara Richard
ini.
Penilaian Publik Untuk Susi
Publik pun yang mengikuti
kasus ini dapat menilai sendiri bagaimana Susi dalam memberikan kesaksiannya,
dari cara bahasa dan gestur yang dilakukan oleh Susi pada saat persidangan tersebut.
Banyak pro dan kontrak yang terjadi pada publik dalam menilai Susi dalam
memberikan saksi ini.
Banyak
kecurigaan-kecurigaan yang dibangun oleh publik dalam menilai kebenaran saksi
ayng diberikan oleh Susi, seperti lamanya dia menjawab yang mengakibatkan terbangunnya
opini kalau susi menggunakan handsfree. Jaksa Penuntut Umum juga sempat menaruh
curiga kepada susi. Susi kerap menjawab tidak tahu ketika ditanya oleh majelis
hakim, dan selalu menjawab siap.
Ditulis Oleh
Ahmad Fadel (193516416102)
Komentar
Posting Komentar