Perkara pembunuhan
penembakan Brigadir J telah sampai tahap sidang, sejauh ini setelah Ferdy sambo
dan Putri Candrawati. Kini yang menjadi saksi, pembantu bernama Susi.
Hadirnya Susi menjadi
saksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa
Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf (9/11).
Lokasi persidangan yang
digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi memaparkan keterangannya
sebagai saksi.
Konflik Dengan Kuat Ma’ruf
Penuturan Susi sebagai
saksi pada sidang, ia menyaksikan pertengkaran Yosua dan ART ferdy Sambo, yaitu
Kuat Ma’ruf yang sekarang terdakwa pembunuhan berencana.
Kuat Ma’ruf menyuruh Susi
mengecek kondisi Putri Candrawati di lantai dua yang rumahnya berada di Magelang.
Tiba di lantai dua, Susi menemukan Putri Candrawati dalam keadaan lemas di
depan kamar mandi (7/7/2022).
Lalu, Kuat Ma’ruf naik ke
lantai dua lantaran terdengar suara teriakan Susi Meminta tolong. Ketika itu
Kuat Ma’ruf berada di lantai satu dan segera naik untuk mengetahui teriakan
dari Susi.
Mendengar teriakan Susi
pun, Yosua turut naik ke lantai dua untuk mengetahui apa yang terjadi. Lalu,
Kuat Ma’ruf melarang Yosua naik ke lantai, sehingga terjadilah pertengkaran
antara keduanya.
Ketua Hakim Wahyu Santosa
mengajukan pertanyaan kepada Susi, apa yang disampaikan saudara Kuat ke Yosua?.
“Om kuat berkata, Yos
jangan naik satu Langkah, gitu”, jawab susi.
Kuat Ma’ruf membantah
kesaksian Susi pada persidangan yang sama pula. Ia tidak pernah melarang Yosua naik
ke lantai dua untuk mengetahui teriakan Susi.
Yosua Pemarah
Persidangan tersebut,
susi memberi kesaksian sifat Yosua yang mudah marah. Pada penuturannya di persidangan
“Kalau menurut saya (Yosua) suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental”
ucap Susi.
Susi memberi contoh,
Yosua suka menunda-nunda Ketika diminta tolong mengambil belanjaan atau barang.
Selain itu, Yosua sering menggertak marah ketika dipanggil Putri Candrawati.
Tidak Mengetahui
Pelecehan
Sebelum penembakan Yosua,
Susi tidak mengetahui mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua
kepada Putri candrawati di Mgelang, Jawa Tengah. Ia juga tidak mengetahui bahwa
adanya klaim pelcehan yang terjadi pada majikannya tersebut yang saat itu berada
di Rumah Sambo dan Putri di Magelang.
Hakim put sempat
menanyakan perihal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Yosua terhadap Putri Candrawati.
“Kalau saya, tidak tahu.”
Jawab Susi dari pertanyaan Hakim.
Opini penulis pada kasus
penbunuhan Yosua ini terlalu berbelit-belit dalam pengungkapannya. Lantaran pelaku
merupakan mantan petinggi Kepolisian. Padahal jika dilihat secara objektif sudah
jelas bahwasannya otak penembakan ialah Ferdy Sambo. Terkait pembantu Susi, ia
tidak mengetahui banyak hal mengenai kasus ini, karena ia tidak menyaksikan hal
ini. Ia hanya mendengar dari mulut ke mulut, sehingga tidak tahu apa yang
terjadi berdasarkan pandangan objektifnya.
Faizal Baihaqi
Komentar
Posting Komentar