Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan kalau BPJS Kesehatan Selama iniharus menanggung beban pengobatan oaring-orangyang tergolong kaya. Apalagi di Indonesia tidak sedikit yang sudah memasuka kategori orang kaya.
Untuk itu ke depan, lanjut Budi, kementeriannya akan membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas.
Pada tahap awal, kelas yang ada saat ini yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dihapus total. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).
Budi mengatakan, program BPJS Kesehatan idealnya tidak terbagi dalam kelas-kelas seperti sekarang. Sebab, kelas-kelas yang ada selama ini memberi peluang bagi orang kaya untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan yang seharusnya untuk orang kurang mampu.
Nah bagi peserta BPJS Kesehatan dari kalangan menengah ke atas, iuran BPJS Kesehatan bisa dikombinasikan dengan asuransi swasta, sehingga manfaat tambahan yang didapat juga lebih banyak.
"Untuk nasabah-nasabah yang kaya harusnya menambah dengan kombinasi iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan (asuransi) swasta, dan yang bersangkutan harus bayar sendiri," kata Budi.
"Sedang yang miskin itu dibayarkan pemerintah, sehingga dengan demikian memastikan BPJS Kesehatan tidak kelebihan bayar dan kelebihan bayarnya tidak diberikan ke orang-orang yang seharusnya tidak dibayar (dari BPJS Kesehatan)," ungkap dia lagi.
Nama : Muhammad Radja
Npm : 193516416104
UTS Cyber Journalism
Komentar
Posting Komentar