Susi
ART Ferdy Sambo Yang Menjadi Saksi Bharada E Diduga Memberikan Keterangan Palsu
Kasus
meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali dilaksanakan.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E dilaksanakan pada Senin, 31 Oktober
2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda persidangan tersebut adalah
untuk memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi yang dipanggil Bharada E
itu adalah asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sumber:
google-gambar
Sosok Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy
Sambo dan Putri Candrawathi, menjadi sorotan sepekan belakangan. Namanya
mengemuka usai muncul sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana
Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer
atau Bharada E.
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang
bernama Susi tersebut menjadi saksi dalam persidangan Eliezer. Dia bersaksi atas
kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama atasannya, Ferdy Sambo. Pernyataan
yang dilontarkan oleh Susi ART Ferdy
Sambo mendapat sorotan karena ia dianggap tidak
konsisten dan bahkan beberapa kali hakim menekankan dianggap berbohong atas
keterangan yang diberikannya dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Hakim beranggapan, cerita Susi tidak masuk
akal, karena posisinya yang masih di atas bersama Putri. Menurut Hakim,
berdasarkan cerita Susi, situasi saat itu tidak tepat bila ia juga melihat
ajudan serta sopirnya bertengkar.
"Saya mau nanya sama saudara, masuk
akal gak sih cerita saudara ini, sementara saudara menemukan saudara Putri
tergeletak, saudara minta tolong, dijawab sama saudara, saudara bercerita tadi,
saudara Kuat dengan saudara Yosua berantem, masuk akal gak?" ujar Hakim
Wahyu.
Penyataan dari susi pun membuat hakim kesal, sehingga hakim
menduga keterangan yang diutarakan oleh susi adalah keterangan palsu, karena susi beberapa kali mengubah
keterangannya dalam persidangan. Sehingga Majelis Hakim memperingatkannya bisa
dipidana apabila memberikan keterangan palsu.
Penulis: Fernanda Safira - 193516416051
Komentar
Posting Komentar