Salah satu foto tumpukan sampah di daerah Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
Jakarta (03/02/2023) – Isu pengelolaan sampah
perlu mendapatkan perhatian khusus terutama di kota-kota besar tak terkecuali
DKI Jakarta. Permasalahan sampah di DKI Jakarta selalu menjadi persoalan yang
belum terselesaikan. Volume sampah ibu kota per harinya bahkan bisa mencapai
ribuan ton.
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik, volume
sampah yang terangkut di wilayah DKI Jakarta mencapai 7.233,82 ton per hari
pada 2021. Dari sampah tersebut paling banyak berupa sampah organik. Volume
sampah organik yang terangkut tercatat sebanyak 3.888,19 ton per hari pada
2021. Sedangkan sampah anorganik yang terangkut mencapai 3.305,20 ton per
hari. Sementara, 40,44 ton berupa sampah bahan beracun dan berbahaya.
Permasalahan mengenai sampah di
ibu kota tentu merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius.
Banyaknya tumpukan sampah akan mendatangkan berbagai penyakit dan
dapat mencemari lingkungan. Lalu
siapakah yang seharusnya paling bertanggung jawab atas
pengelolaan sampah di DKI Jakarta?
Bank sampah seruni Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Pemprov
DKI telah memiliki peraturan terkait skema pengelolaan sampah yang berbasis
pada penguatan masyarakat. Peraturan tersebut yakni Peraturan Gubernur Nomor 77
tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga dan peraturan Menteri
Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengelolaan
sampah pada bank sampah. Melalui bank sampah diharapkan dapat memfasilitasi
masyarakat untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recyle).
Aplikasi Octopus
Di
era serba digital saat ini, pengelolaan sampah pun dapat dilakukan dengan
bantuan aplikasi Octopus. Octopus merupakan aplikasi layanan daur
ulang sampah dengan konsep ekosistem ekonomi sirkular. Melalui aplikasi ini pengguna dapat
mengirimkan kemasan bekas pakai untuk kemudian didaur ulang menjadi produk yang
memiliki nilai jual.
Pihak
pemerintah mungkin telah menerbitkan peraturan dan kebijkanan. Secara ekosistem
digital pun, masyarakat juga telah dimudahkan. Kini tinggal implementasinya,
apakah berjalan secara efektif atau tidak. Semua orang perlu aware dengan
pengelolaan sampah, baik itu individu, keluarga, organisasi,
pemerintah, dan industri. Jangan hanya mengandalkan petugas
Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU yang dimasyarakat lebih dikenal
dengan sebutan pasukan orange.
Robi 22
tahun
"Kalo
menurut saya ya mau sekeras apa kerjanya pasukan oren kalo warganya tetep ga
perduli sama kebersihan lingkungan ya sama aja, jadi ya namanya kita tinggal di
sini dan hidup disini ya baiknya kita jaga sama-sama," ungkap Roby Fajar
usia 22 tahun yang merupakan pasukan oren kebayoran baru jakarta selatan.
Pengelolaan
sampah memang memerlukan perhatian yang serius karena dapat mempengaruhi
kualitas lingkungan dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting untuk
memastikan bahwa sampah dikelola dengan cara yang efisien dan bertanggung jawab
agar dapat memelihara lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dibuat oleh :
1. Azhar Mafaza 193516426675
2. Retno Dewi puspitosari 193516416433
3. Lulu Astrid Alawiyah 20351416328
4. Soppa Ranti 193516416687
Komentar
Posting Komentar